MAKALAH ILMU KALAM
”SYI’AH”
Diajukan
sebagai tugas individu mata kuliah
Ilmu
Kalam
Dosen
Pengampu : Ikhwan Fikri,LC.,LL.M.
Disusun
Oleh :
Ardy
Anto(1651020302)
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGRI RADEN INTAN
LAMPUNG
2016/2017
KATA PENGNTAR
Bismillahirohmanirohim
segala
puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang senantiasa mencurahkan rahmatnya dan
karunianya, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada nabi muhammad SAW,
keluarganya, sahabatnya, atau seluruh umatnya. Kami bersyukur kepada ilahi robi
yang telah memberikan taufik serta hidayahnya kepada kami sehingga makalah yang
berjudul “SYI’AH” dapat terselesaikan.
Materi
dalam makalah ini disusun berdasarkan study pustaka dengan referensi-referensi
yang sesuai dengan tujuan agar pada umumnya lebih mengetahui tentang ajaran
syi’ah dan pokok pokok ajaran yang di ada di dalamnya.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak
kekurangan dan kehilafan, oleh karena itu kami kepada para pembaca khususnya
kami mengharapkan saran dan kritiknya demi kesempurnaan makalah ini. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi para pembaca dan umumnya bagi masyarakat. amin
Bandar Lampung,26 Desember 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................... 1
A. Latar Belakang.................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan.................................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A. Pengertian syi’ah................................................................................. 2
B. Sejarah munculnya syi’ah.................................................................... 2
C. Pokok-pokok ajaran aliran syi’ah........................................................ 3
D. Perkembangan syi’ah........................................................................... 3
BAB III PENUTUP............................................................................................ 5
A. Kesimpulan.......................................................................................... 5
B. Saran.................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
A . latar Belakang
Pada dewasa ini aliran
syiah merupakan salah stu aliran yang actual di bicarakan dalam berbagai media,
baik media elektronik maupun cetak. Aliran syiah telah dikecam sebagai aliran
yang sesat dan menyesatkan karena ajarnnya yang dianggap telah melanggar kaidah
dalam agama islam.
Telah nampak berbagai protes
terhadap ajaran mereka salah satunya adalah yang telah terjadi di Bandung
Senin, 23 April 2012. Hasil akhir dari Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam
Indonesia ke-2 yang diprakarsai Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang
berlangsung di Masjid Al Fajr Kota Bandung, menghasilkan keputusan:
Merekomendasikan kepada MUI Pusat agar mengeluarkan fatwa tentang kesesatan
faham Syi’ah,Meminta kepada Menkumham, Menag, dan Kejagung agar mencabut izin
seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada dibawah naungan syi’ah
dan atau yang berfaham Syi’ah, Merekomendasikan kepada pemerintah melalui
Mendikbud agar menutup segala kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan
tinggi di Indonesia. Kemudian berkembang berit lagi Bandung Rabu, 02/05/2012
18:07 WIB – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Achyar
mengakui pihaknya sulit memfatwakan aliran Syiah sebagai aliran sesat.
Hingga kini MUI terus mengkaji
berbagai hal yang ada dalam paham Syiah tersebut.Kemuan karena tiadak adanya
keputusan pemerintah yang kurang tegas di Pasuruan Rabu, 09/05/2012 19:28
WIB - 3 Spanduk sosialisasi Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa
Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 Tentang Kesesatan Ajaran Syiah, dipasang di
wilayah Bangil, Spanduk bertuliskan ‘Alhamdulillah Fatwa MUI Jatim 2012
Menyatakan Syiah Sesat dan Menyesatkan’ dipasang oleh Jamaah Ahlussunah Wal
Jama’ah (Aswaja).
Terlepas dari insiden tersebut
yang kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik
untuk dibahas. Diskursus mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai
kesempatan dan sarana. Tak terkecuali dalam makalah kali ini.
B
. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
proses sejarah munculny sy’iah
2.
Apakah
pokok-pokok utama yang harus di anut oleh pengikut kaum syiah?
C
. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui
bagaimana perkembangsn dan sejarah munculnya aliran syi’ah dan berbagai pokok
–pokok aliran yang dianut oleh aliran syi’ah.agar masyarakat lebih tau dan bisa
memilih mana aliran yang pantas untuk mereka ikuti dan mereka tinggalkan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian syi’ah
Syi'ah menurut
etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga
bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara.Adapun menurut
terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib
sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk
kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucunya sepeninggal beliau.
Syi'ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan
bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami
perpecahan mazhab.
Muslim Syi'ah percaya bahwa
Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik
tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad SAW,
dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.
Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu
dan menantu Nabi Muhammad SAW dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus
kekhalifahan setelah Nabi Muhammad SAW, yang berbeda dengan khalifah lainnya
yang diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dipilih melalui
perintah langsung oleh Nabi Muhammad SAW, dan perintah Nabi berarti wahyu dari
Allah.
Perbedaan antara pengikut
Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara
Syi'ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan
hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada
perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak
dipergunakan.
Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syi'ah mengakui otoritas Imam
Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai pemegang otoritas agama,
walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan
Imam saat ini.
B.
Sejarah Munculnya Syi’ah
Mengenai kemunculan
syi’ah dalam sejarah terdapat perbedaan dikalangan ahli. Menurut Abu Zahrah,
syi’ah mulai muncul pasda masa akhir pemerintahan Usman bin Affaan kemudian
tumbuh dan berkembang pada masa pewmerintahan Ali bin Abi Thalib, adapun
menurut Watt, syi’ah baru benar-benar. Muncul ketika berlangsung peperangan
antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Dalam peperangan
ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbritase yang ditawarkan
Mu’awiyah. Pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua. Satu kelompok
mendukung sikap Ali (Syi’ah) dan kelompok mendak sikap Ali (Khawarij).
Kalangan syi’ah sendiri
berpendapat bahwa kemunculan syi’ah berkaitan dengn masalah penganti (Khilafah)
Nabi SAW. Mereka menlak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khathtab, dan Usman
bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib
yang berhak mengantikan Nabi SAW. Kepemimpinan Ali dalam pandangan syi’ah
tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan Nabi SAW, pada masa
hidupnya. Pada awal kenabian ketika Muhammad SAW diperintahkan menya,paikan
dakwah ke kerabatnya, yang pertama menerima adalah Ali bin Abi Thalib.
Diceritakan bahwa Nabi pada saat itu mengatakan bahwa orang yang pertama
menemui ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya. Selain itu,
sepanjang kenabian Muhammad, Ali
merupakan orang yang luar biasa besar.
Bukti utama tentang sahnya Ali
sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm Diceritakan bahwa ketika
kembali dari haji terakhir, dalam perjalanan dari Mekkah ke Madinah di suatu
padang pasir yang bernama Ghadir Khumm. Nabi memilih Ali sebagai pengantinya
dihadapan massa yang menyertai beliau. Pada peristiwa itu, Nabi tidak hanya
menetapkan Ali sebagai pemimpin umum umat (walyat-i ‘ammali), tetapi juga
menjadikna Ali sebagaimana Nabi sendiri, sebagai pelindung (wali) mereka. Namun
realitasnya berbicara lain.
Berlawanan dengan harpan
mereka, ketika nabi wafata dan jasadnya belum dikuburkan, ada kelompok lain
yang pergi ke masjid untuk menentukan pemimpin yang baru karena hilangnya
pemimpin yang secara tiba-tiba, sedangkan anggota keluarga nabi dan
beberapa sahabat masih sibuk dengan persiapan upacara pemakaman Nabi.
Kelompok inilah yang kemudian menjadai mayoritas bertindak lebih jauh dan
dengan sangat tergesa-gesa memilih pemimpin yang baru dengan alasan
kesejahteraan umat dann memcahkan masalah mereka saat itu. Mereka melakukan itu
tanpa berunding dahulu dengan ahlul bait, kerabat, atau pun sahabat yang pada
saat itu masih mengurusi pemakaman. Mereka tidak memberi tahu sedikitpun.
Dengan demikian, kawan-kawan Ali dihdapkan pada suatu hal yang sudah tak bias
berubah lagi (faith accomply).
Karena kenyataan itulah muncul
suatu sikap dari kalangan kaum muslimin yang menentanga kekhalifahan dan
kaum mayoritas dalam masalah-masalah kepercayaan tertentu. Mereka tetap
berpendapat bahwa pengganti nabi dan penguasa keagamaan yang sah adalah Ali.
Mereka yakin bahwa semua masalah kerohanian dan agama harus merujuk kepadanya
dan mengajak masyarakat mengikutinya. Kaum inilah yang disebut dengan kaum
Syi’ah. Namun lebih dari pada itu, seperti yang dikatakan Nasr, sebab utama
munculnya Syi’ah terletak pada kenyataan bahwa kemungkinan ini ada dalam wahyu
islam sendiri, sehingga mesti diwujudkan.
Perbedaan pendapat dikalangan
para ahli mengenai kalangan Syi’ah merupakan sesuatu yang wajar. Para ahli
berpegang teguh pada fakta sejarah “perpecahan” dalam Islam yang memang mulai
mencolok pada masa pemerintahan Usman bin Affan dan memperoleh momentumnya yang
paling kuat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, tepatnya setelah Perang
Siffin. Adapun kaum Syi’ah, berdasarkan hadits-hadits yang mereka terima dari
ahl al-bait, berpendapat bahwa perpecahan itu sudah mulai ketika Nabi SAW. Wafat
dan kekhalifahan jatuh ke tangan Abu Bakar. Segera setelah itu terbentuklah
Syi’ah. Bagi mereka, pada masa kepemimpinan Al-Khulafa Ar-rasyidin sekalipun,
kelompok Syi’ah sudah ada. Mereka bergerak di bawah permukaan untuk mengajarkan
dan menyebarkan doktrin-doktrin syi’ah kepada masyarakat.
Syi’ah mendapatkan pengikut
yang besar terutama pada masa dinasti Amawiyah. Hal ini menurut Abu Zahrah
merupakan akibat dari perlakuan kasar dan kejam dinasti ini terdapat ahl
al-Bait. Diantara bentuk kekerasan itu adalah yang dilakukan pengusaha bani
Umayyah. Yazid bin Muawiyah, umpamanya, pernah memerintahkan pasukannya yang
dipimpin oleh Ibn Ziyad untuk memenggal kepala Husein bin Ali di Karbala.
Diceritakan bahwa setelah dipenggal, kepala Husein dibawa ke hadapan Yazid dan
dengan tonkatnya Yazid memukul kepala cucu Nabi SAW. Yang pada waktu kecilnya
sering dicium Nabi. Kekejaman seperti ini menyebabkan kebagian kaum muslimin
tertarik dan mengikuti mazhab Syi’ah, atau paling tidak menaruh simpati mendalam
terhadap tragedy yang menimpa ahl al-bait.
Dalam perkembangan selain
memperjuangkan hak kekhalifahan ahl-al bait dihadapan dinasti Ammawiyah dan
Abbasiyah, syi’ah juga mengembangkan doktrin-doktrinnya sendiri. Berkitan
dengan teologi, mereka mempunyai lima rukun iman, yakni tauhid (kepercayaan
kepada kenabian), Nubuwwah (Percaya kepada kenabian), Ma’ad (kepercyaan akan
adanya hidup diakhirat), imamah (kepercayaan terhadap adanya imamah yang
merupakan ahl-al bait), dan adl (keadaan ilahi). Dalam Ensiklopedi Islam
Indonesia ditulis bahwa perbedaan antara sunni dan syi’ah terletak pada doktrin
imamah. Meskipun mempunyai landasan keimanan yang sama, syi’ah tidak dapat
mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejrah, kelompok ini akhirnya
tepecah menjadi beberapa sekte. Perpecahan ini terutama dipicu oleh masalah
doktrin imamah. Diantara sekte-sekte syi’ah itu adalah Itsna Asy’ariyah,
Sab’iyah. Zaidiyah, dan Ghullat.
C.
Pokok-pokok Ajaran Syi’ah
1.
At tauhid
Kaun
Syi’ah juga meyakini bahwa Allah SWT itu Esa, tempat bergantung semua makhluk,
tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak serupa dengan makhluk yang
ada di bumi ini. Namun, menurut mereka Allah memiliki 2 sifat yaitu
al-tsubutiyah yang merupakan sifat yang harus dan tetap ada pada Allah SWT.
Sifat ini mencakup ‘alim (mengetahui), qadir (berkuasa), hayy (hidup), murid
(berkehendak), mudrik (cerdik, berakal), qadim azaliy baq (tidak berpemulaan,
azali dan kekal), mutakallim (berkata-kata) dan shaddiq (benar). Sedangkan
sifat kedua yang dimiliki oleh Allah SWT yaitu al-salbiyah yang merupakan sifat
yang tidak mungkin ada pada Allah SWT. Sifat ini meliputi antara tersusun dari
beberapa bagian, berjisim, bisa dilihat, bertempat, bersekutu, berhajat kepada
sesuatu dan merupakan tambahan dari Dzat yang telah dimilikiNya.
2.
Al ‘adl
Kaum
Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil. Allah tidak
pernah melakukan perbuatan zalim ataupun perbuatan buruk yang lainnya. Allah
tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar kemaslahatan dan kebaikan umat
manusia. Menurut kaum Syi’ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti ada
tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan yang
dilakukan Allah Swt adalah baik. Jadi dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa konsep keadilan Tuhan yaitu Tuhan selalu melakukan perbuatan yang baik
dan tidak melakukan apapun yang buruk.Tuhan juga tidak meninggalkan sesuatu
yang wajib dikerjakanNya.
3.
An nubuwwah
Kepercayaan
kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda halnya dengan kaum
muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk
membimbing umat manusia. Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira bagi
mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun
ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah SWT. Dalam hal
kenabian, Syi’ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124
orang, Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW yang merupakan Nabi paling utama
dari seluruh Nabi yang ada, istri-istri Nabi adalah orang yang suci dari segala
keburukan, para Nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum
maupun sesudah diangkat menjadi Rasul, Al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad
yang kekal, dan kalam Allah adalah hadis (baru), makhluk (diciptakan) hukian
qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf dan suara-suara yang
dapat di dengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.
4.
Al-Imamah
Bagi
kaun Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama sekaligus dalam
dunia.Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan
hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan
kebaikan serta ketentraman umat. Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin
umat hanyalah seorang imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain imam adlah
pemimpin yang ilegal dan tidak wajib ditaati. Karena itu pemerintahan Islam
sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali Bin Abi Thalib) adalah pemerintahan
yang tidak sah. Di samping itu imam dianggap ma’sum, terpelihara dari dosa
sehingga iamam tidak berdosa serta perintah, larangan tindakan maupun
perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.
5.
Al-Ma’ad
Secara
harfiah al ma’dan yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini adalah akhirat.
Kaum Syi’ah percaya sepenuhnya bahwahari akhirat itu pasti terjadi. Menurut
keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan, jasadnya secara
keseluruhannya akan dikembalikan ke asalnya baik daging, tulang maupun ruhnya.
Dan pada hari kiamat itu pula manusia harus memepertanggungjawabkan segala
perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia di hadapan Allah SWT. Pada
saaat itu juga Tuhan akan memberikan pahala bagi orang yang beramal shaleh dan
menyiksa orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan..
D.
Perkembangan Syi'ah
Semua sekte dalam Syi'ah
sepakat bahwa imam yang pertama adalah Ali bin Abi Thalib, kemudian Hasan bin
Ali, lalu Husein bin Ali. Namun setelah itu muncul perselisihan mengenai siapa
pengganti imam Husein bin Ali. Dalam hal ini muncul dua pendapat. Pendapat
kelompok pertama yaitu imamah beralih kepada Ali bin Husein, putera
Husein bin Ali, sedangkan kelompok lainnya meyakini bahwa imamah beralih kepada
Muhammad bin Hanafiyah, putera Ali bin Abi Thalib dari isteri bukan Fatimah.
Akibat perbedaan antara dua kelompok ini maka muncul beberapa sekte dalam
Syi'ah. Para penulis klasik berselisih tajam mengenai pembagian sekte dalam
Syi'ah ini. Akan tetapi, para ahli umumnya membagi sekte Syi'ah dalam empat
golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah dan Kaum Gulat.
A. Al-Kaisaniyah
Kaisaniyah ialah nama sekte Syiah
yang meyakini bahwa kepemimpinan setelah Ali bin Abi Thalib beralih ke anaknya
Muhammad bin Hanafiyah. Para ahli berselisih pendapat mengenai pendiri Syiah
Kaisaniyah ini, ada yang berkata ia adalah Kaisan bekas budak Ali bin Abi
Thalib r.a. Ada juga yang berkata bahwa ia adalah Almukhtar bin Abi Ubaid yang
memiliki nama lain Kaisan.
Diantara ajaran dari Syiah
Kaisaniyah ini ialah, mengkafirkan khalifah yang mendahului Imam Ali r.a dan
mengkafirkan mereka yang terlibat perang Sifin dan Perang Jamal (Unta), dan
Kaisan mengira bahwa Jibril a.s mendatangi Almukhtar dan mengabarkan kepadanya
bahwa Allah Swt menyembunyikan Muhammad bin Hanafiyah.
Sekte Kaisaniyah ini terbagi menjadi beberapa kelompok, namun kesemuanya
kembali kepada dua paham yang berbeda yaitu: Meyakini bahwa Muhammad bin
Hanafiyah masih hidup,Meyakini bahwa Muhammad bin Hanafiyah telah tiada, dan
jabatan kepemimpinan beralih kepada yang lain.
B. Az-Zaidiyah
Zaidiyah adalah sekte dalam Syi'ah
yang mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin setelah
kepemimpinan Husein bin Ali. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali bin Husein
Zainal Abidin seperti yang diakui sekte imamiyah, karena menurut mereka Ali bin
Husein Zainal Abidin dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin. Dalam
Zaidiyah, seseorang dianggap sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria, yakni:
keturunan Fatimah binti Muhammad SAW, berpengetahuan luas tentang agama,
zahid (hidup hanya dengan beribadah), berjihad dihadapan Allah SWT dengan
mengangkat senjata dan berani.
Sekte Zaidiyah mengakui keabsahan khalifah atau
imamah Abu Bakar As-Sidiq dan Umar bin Khattab. Dalam hal ini, Ali bn Abi
Thalib dinilai lebih tinggi dari pada Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Oleh
karena itu sekte Zaidiyah ini dianggap sekte Syi'ah yang paling dekat dengan
sunnah.[24] Disebut juga Lima Imam dinamakan demikian sebab mereka merupakan
pengikut Zaid bin 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib. Mereka dapat
dianggap moderat karena tidak menganggap ketiga khalifah sebelum 'Ali tidak
sah. Urutan imam mereka yaitu:
1. Ali bin Abi Thalib (600–661), juga
dikenal dengan Amirul Mukminin
2. Hasan bin
Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
3. Husain bin Ali (626–680), juga
dikenal dengan Husain asy-Syahid
4.
Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
5. Zaid
bin Ali (658–740), juga dikenal dengan Zaid bin Ali asy-Syahid, adalah anak Ali
bin Husain dan saudara tiri Muhammad al-Baqir.
C. Al-Imamiyah
Imamiyah adalah golongan yang meyakini
bahwa nabi Muhammad SAW telah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai imam
pengganti dengan penunjukan yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, mereka tidak
mengakui keabsahan kepemimpinan Abu Bakar, Umar, maupun Utsman. Bagi mereka
persoalan imamah adalah salah suatu persoalan pokok dalam agama atau ushuludin.
Sekte imamah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan yang besar adalah
golongan Isna' Asyariyah atau Syi'ah dua belas. Golongan terbesar kedua adalah
golongan Isma'iliyah. Golongan Isma'iliyah berkuasa di Mesir dan Baghadad.[26]
Disebut juga Tujuh Imam. Dinamakan demikian sebab mereka percaya bahwa imam
hanya tujuh orang dari 'Ali bin Abi Thalib, dan mereka percaya bahwa imam
ketujuh ialah Isma'il. Urutan imam mereka yaitu:
1.
Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
2.
Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan Al-Mujtaba
3.
Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain Asy-Syahid
4.
Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
5.
Muhammad bin Ali (676–743), juga dikenal dengan Muhammad Al-Baqir
6.
Ja'far bin Muhammad bin Ali (703–765), juga dikenal dengan Ja'far Ash
Shadiq
7.
Ismail bin Ja'far (721 – 755), adalah anak pertama Ja'far
ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.
D. Al-Ghaliyah
Istilah ghulat berasal dari kata
ghala-yaghlu-ghuluw yang artinya bertambah dan naik. Ghala bi ad-din yang
artinya memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Syi’ah ghulat
adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau
ekstrim. Lebih jauh Abu Zahrah menjelaskan bahwa Syi’ah ekstrem (ghulat) adalah
kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat
pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Nabi Muhammad.
Gelar
ektrem (ghuluw) yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan
pendapatnya yang janggal, yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap
Tuhan dan ada juga beberapa orang yang dianggap sebagai Rasul setelah Nabi
Muhammad. Selain itu mereka juga mengembangkan doktrin-doktrin ekstrem lainnya
tanasukh, hulul, tasbih dan ibaha.
Sekte-sekte yang terkenal di dalam Syi’ah Ghulat ini adalah Sabahiyah, Kamaliyah,
Albaiyah, Mughriyah, Mansuriyah, Khattabiyah, Kayaliyah, Hisamiyah, Nu’miyah,
Yunusiyah dan Nasyisiyahwa Ishaqiyah. Nama-nama sekte tersebut menggunakan nama
tokoh yang membawa atau memimpinnya. Sekte-sekte ini awalnya hanya ada satu,
yakni faham yang dibawa oleh Abdullah Bin Saba’ yang mengajarkan bahwa Ali
adalah Tuhan. Kemudian karena perbedaan prinsip dan ajaran, Syi’ah ghulat
terpecah menjadi beberapa sekte. Meskipun demikian seluruh sekte ini pada
prinsipnya menyepakati tentang hulul dan tanasukh. Faham ini dipengaruhi oleh
sistem agama Babilonia Kuno yang ada di Irak seperti Zoroaster, Yahudi, Manikam
dan Mazdakisme.
Adapun doktrin Ghulat menurut Syahrastani ada enam yang membuat mereka
ektrem yaitu:
1. Tanasukh yang merupakan keluarrnya roh dari satu jasad dan
mengambil tempat pada jasad yang lain. Faham ini diambil dari falsafah Hindu.
Penganut agama Hindu berkeyakinan bahwa roh disiksa dengan cara berpindah ke
tubuh hewan yang lebih rendah dan diberi pahala dengan cara berpindah dari satu
kehidupan kepada kehidupan yang lebih tinggi.Syi’ah Ghulat menerapkan faham ini
dalam konsep imamahnya, sehingga ada yang menyatakan seperti Abdullah Bin
Muawiyah Bin Abdullah Bin Ja’far bahwa roh Allah berpindah kepada Adam
seterusnya kepada imam-imam secara turun-temurun.
2. Bada’ yang merupakan keyakinan bahwa Allah mengubah
kehendakNya sejalan dengan perubahan ilmuNya, serta dapat memerintahkan dan
juga sebaliknya] Syahrastani menjelaskan lebih lanjut bahwa bada’ dalam
pandangan Syi’ah Ghulat memiliki bebrapa arti. Bila berkaitan dengan
ilmu, maka artinya menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan yang diketahui
Allah. Bila berkaitan dengan kehendak maka artinya memperlihatkan yang benar
dengan menyalahi yang dikehendaki dan hukum yang diterapkanNya. Bila berkaitan
dengan perintah maka artinya yaitumemerintahkan hal lain yang bertentangan dengan
perintah yang sebelumnya. Faham ini dipilih oleh Mukhtar ketika mendakwakan
dirinya dengan mengetahui hal-hal yang akan terjadi, baik melalui wahyu yang
diturunkan kepadanya atau melalui surat dari imam. Jika ia menjanjikan kepada
pengikutnya akan terjadi sesuatu, lalu hal itu benar-benar terjadi seperti yang
diucapkan, maka itu dijustifikasikan sebagai bukti kebenaran ucapannya. Namun
jika terjadi sebaliknya, ia mengatakan bahwa Tuhan menghendaki bada’
3. Raj’ah yang masih ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah
Ghulat mempercayai bahwa Imam Mahdi Al-Muntazhar akan datang ke bumi. Faham
raj’ah dan mahdiyah ini merupakan ajaran seluruh sekte dalam Syi’ah. Namun
mereka berbeda pendapat tentang siapa yang akan kembali. Sebagian mengatakan
bahwa yang akan kembali itu adalah Ali dan sebagian lagi megatakan bahwa yang
akan kembali adalah Ja’far As-Shaddiq, Muhammad bin Al-Hanafiyah bahkan ada yang
mengatakan Mukhtar ats-Tsaqafi.
4. Tasbih artinya menyerupakan, mempersamakan. Syi’ah
Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan
Tuhan dengan makhluk. Tasbih ini diambil dari faham hululiyah dan tanasukh
dengan khaliq.
5. Hulul artinya Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara
dengan semua bahasa dan ada pada setiap individu manusia. Hulul bagi Syi’ah
ghulat berarti Tuhan menjelma dalam diri imam sehingga imam harus disembah.
6. Ghayba
yang artinya menghilangkan Imam Mahdi. Ghayba merupakan kepercayaan Syi’ah
bahwa Imam Mahdi itu ada di dalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata
biasa. Konssep ghayba pertama kali diperkenalkan oleh Mukhtar Ats-Tsaqafi pada
tahun 66 H/686 M di Kufa ketika mempropagandakan Muhammad Bin Hanafiyah sebagai
Imam Mahdi.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ajaran dalam Syi'ah
amatlah banyak dan berbeda-beda, sehingga kita harus mencari dan mengetahui
ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, dan tokoh-tokoh yang berdampak besar dalam
golongan ini. Selain itu, di dalam aliran Syi’ah ini terdapat banyak
bagian-bagian dan perbedaan pendapat dalam bertahuid. Yang ditandai dengan
munculnya beberapa sekte seperti Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum
Gulat.
Hal ini menuntut kita untuk selalu berhati-hati serta mengantisipasi atas
adanya doktrin keras yang mungkin berkembang, atau bahkan telah begitu pesat
dalam penyebarluasan ajarannya ke negara-negara yang mayoritas penduduknya
beragama Islam, seperti di Indonesia. Salah satunya adalah menyatakan bahwa Ali
bin Abu Thalib sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk
memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin. Bahkan yang lebih parah adalah yang
memuja dan menganggap bahwa Ali bin Abi Thalib bukan manusia biasa, melainkan
jelmaan Tuhan atau bahkan Tuhan itu sendiri.
Oleh karena itu, sebagai umat
Islam kita harus selalu cermat serta berhati-hati dalam meyakini dan
mempelajari suatu aliran baik itu Syi’ah maupun aliran pemikiran yang lain.
Selain itu, jangan sampai terlalu fanatik, karena fanatisme akan berdampak pada
keburukan. Allah tidak menyukai sesuatu yang berlebih-lebihan.
B.
SARAN
Kita
sebagai orang muslim harus bisa memilih mana ajaran yang memang sudah di
tetapkan dalam Al-Qur’an sebagai pedoman umat islam seluruh dunia,dan apabila
ajaran tersebut sudah banyak yang bertentangan dengan kaidah-kaidah ajaran
islam sebaiknya di tinggalkan
DAFTAR
PUSTAKA
Tahdzibul Lughah, Azhari dan Tajul Arus,2009. Dinukil dari kitab Firaq Mu'ashirah,
Jakarta:bumi Aksara.
Abu Zahrah, Muhammad,1996. Aliran Politik Dan Aqidah Dalam Islam, Jakarta : Logos Publishing
House,
A. Nasir, Sahilun,2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
Abdur Razak dan Rosihan Anwar,2006. Ilmu Kalam,Bandung: Puskata Seti.
Abu
Zahrah, Muhammad, Aliran Politik Dan
Aqidah Dalam Islam,( Jakarta:
Logos Publishing House,1996),hlm 30.
Tahdzibul
Lughah, Azhari dan Tajul Arus,Dinukil
dari kitab Firaq Mu'ashirah,( Jakarta;bumi Aksara,2006),hlm.65.